Sejarah


Unit Pengelola Wakaf (UPW) Universitas Andalas secara kelembagaan berdiri pada tanggal 19 Maret 2025. Persiapannya dimulai sejak tahun 2022 dengan mengirim 4 (empat) orang dosen mengikuti Pelatihan / Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf dan selanjutnya menjadi nazhir wakaf pada lembaga ini. Sekarang UPW telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Nazhir Wakaf Uang Universitas Andalas.

Gagasan untuk mendirikan lembaga wakaf di lingkungan Universitas Andalas berakar dari kesadaran akan pentingnya kemandirian dan keberlanjutan dukungan terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui sumber pendanaan alternatif yang mandiri dan berkelanjutan. Kesuksesan beberapa universitas terkemuka di luar negeri seperti Harvard, Yale, Stanford, Princeton, dan MIT dalam mengelola dana abadi (endowment fund)- istilah yang lebih universal dari wakaf, menjadi inspirasi dan motivasi dalam mendirikan UPW. Beberapa perguruan tinggi dalam negeri juga sudah memiliki lembaga serupa dengan nama yang berbeda-beda seperti Social Truth Fund (STF) di UIN Jakarta, Badan Pengelola Usaha dan Dana Lestari (BPUDL) di ITB Bandung, dan Pusat Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS) di Unair Surabaya. Semua perguruan tinggi ini mampu memberikan beasiswa dari hasil pengelolaan dana abadi ini kepada banyak mahasiswanya. Keberhasilan ini ingin kita terapkan di Universitas Andalas melalu UPW.

Hasil pengelolaan dana wakaf diprioritaskan untuk beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu sebagai mauquf alaih (penerima manfaat). Namun kedepan, tidak tertutup kemungkinan hasil pengelolaan dana wakaf juga dipergunakan untuk tujuan lain yang sesuai dengan ketentuan wakaf di lingkungan Universitas Andalas.