PERPANJANGAN WAKTU
Diterbitkan pada 22 October 2025
Diberitahukan kepada mahasiswa yang mengajukan pengembalian Dana Abadi atau Dana Wakaf sebagai berikut :
1, Dokumen yang harus diunggah adalah : formulir pengajuan yang sudah diisi lengkap dan ditanda tangani, foto KTP yang bersangkutan dan foto halaman pertama buku tabungan untuk menerima pengembalian dana.
2. Bagi yang sudah melengkapi dokumen dan sudah diverifikasi maka proses pengembalian dana segera dilakukan.
3. Bagi yang belum melengkapi dokumen maka diberi perpanjang waktu hingga 31 Oktober 2025 untuk melengkapinya
1, Dokumen yang harus diunggah adalah : formulir pengajuan yang sudah diisi lengkap dan ditanda tangani, foto KTP yang bersangkutan dan foto halaman pertama buku tabungan untuk menerima pengembalian dana.
2. Bagi yang sudah melengkapi dokumen dan sudah diverifikasi maka proses pengembalian dana segera dilakukan.
3. Bagi yang belum melengkapi dokumen maka diberi perpanjang waktu hingga 31 Oktober 2025 untuk melengkapinya