Kepercayaan & Transparansi

Legalitas UPW UNAND

Dokumen resmi yang menjadi landasan hukum berdirinya dan beroperasinya Unit Pengelola Wakaf Universitas Andalas.

100%

Resmi & Sah

2025

Tahun Disahkan

Dokumen Legalitas Utama

Landasan hukum yang menjamin pengelolaan wakaf di Universitas Andalas.

Keputusan Badan Pelaksana BWI

Tentang Penetapan Lembaga Nazhir Wakaf Uang Universitas Andalas

Dokumen Resmi
Nomor SK 70/BWI/NZ/2025
Tanggal Penetapan 12 Maret 2025
Penerbit Badan Wakaf Indonesia
Status & Masa Berlaku Aktif Tidak Terbatas
Isi Pokok Dokumen:
  • Menetapkan Universitas Andalas sebagai Nazhir Wakaf Uang yang sah.
  • Memberikan kewenangan penuh untuk mengelola dana wakaf uang.
  • Menetapkan ketentuan dan kewajiban hukum sebagai nazhir wakaf.
  • Mengatur mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban ke publik dan BWI.

Pentingnya Legalitas Wakaf

Mengapa status legal formal ini krusial bagi UPW UNAND?

Akuntabilitas

Legalitas formal memastikan setiap rupiah dana wakaf dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.

Kepercayaan

Dokumen legalitas dari BWI membangun kepercayaan penuh wakif (donatur) terhadap profesionalisme lembaga pengelola kami.

Kepastian Hukum

Landasan yang kuat memberikan kepastian dan perlindungan dalam setiap kegiatan operasional penyaluran program wakaf.

Berkelanjutan

Memungkinkan pengembangan investasi instrumen wakaf dalam jangka panjang untuk kemaslahatan umat yang lebih luas.

Informasi Penting

Semua dokumen legalitas UPW UNAND telah diverifikasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan wakaf dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan syariah compliance.