PUSAT LITERASI WAKAF

Perbedaan Wakaf Zakat Infak dan Sedekah

Kembali ke Edukasi
Diperbarui: 16 Juni 2021

Pada dasarnya wakaf, zakat, infak, dan sedekah sama-sama merupakan suatu pemberian (tabarru’) untuk mengharapkan pahala dan ridha Allah.

Adapun perbedaannya:

Dari sisi hukum, wakaf, infak, dan sedekah hukumnya sunnah yang jumlah, waktu, dan penerimanya tidak ditentukan (fleksibel). Sedangkan zakat hukumnya wajib yang jumlah (nishab), waktu (haul), dan penerimanya (mustahiq) sudah ditentukan.

Dari sisi objek pemberian, harta benda wakaf harus dijaga, dipelihara, diabadikan, dan dikelola untuk menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat secara berkelanjutan. Sedangkan harta zakat, infak, dan sedekah harus langsung disalurkan kepada masyarakat yang berhak (mustahiq).

Tertarik untuk Mewujudkan Niat Baik?

Jadikan pemahaman yang baru Anda baca sebagai langkah nyata. Tunaikan wakaf Anda sekarang dan biarkan pahalanya mengalir abadi.